Surah An-Nahl (Lebah — النحل) (Ayat 115)

Gunakan alat pencarian di bawah untuk melihat satu atau lebih ayat pilihan dari Surah tertentu, beserta terjemahannya dalam bahasa pilihan Anda.




16 An-Nahl(النحل), Ayat 115

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ 115 ١١٥

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (115)

Tafsir
Allah telah mengharamkan sebagian makanan atas kalian, yaitu hewan yang mati tanpa disembelih bila ia dari jenis hewan sembelihan, darah yang mengalir, seluruh tubuh babi, dan hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada selain Allah. Pengharaman ini berlaku dalam kondisi lapang, karena itu barang siapa terdesak oleh keadaan darurat untuk makan apa yang disebutkan ini, lalu dia makan tanpa ada keinginan untuk makan yang haram dan tanpa melebihi batas kebutuhan maka ia tak berdosa atasnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Dia mengampuninya atas apa yang dia makan, lagi Maha Penyayang kepadanya tatkala Dia membolehkan hal itu untuknya dalam keadaan darurat.

Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini