Surah An-Nur (Cahaya — النور) (Ayat 31)

Gunakan alat pencarian di bawah untuk melihat satu atau lebih ayat pilihan dari Surah tertentu, beserta terjemahannya dalam bahasa pilihan Anda.




24 An-Nur(النور), Ayat 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 31 ٣١

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (31)

Tafsir
Katakanlah pula kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dari melihat hal-hal yang tidak halal bagi mereka berupa aurat dan agar mereka menjaga kemaluan mereka dengan menjauhi perbuatan keji dan dengan menutup aurat mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kepada laki-laki asing (yang bukan mahram mereka) kecuali yang biasa tampak darinya yang tidak mungkin untuk disembunyikan seperti pakaian. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka agar menutup rambut, kepala, wajah, dan leher mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka yang tersembunyi kecuali kepada suami-suami mereka, ayah-ayah mereka, ayah-ayah para suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra para suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudari mereka, wanita-wanita yang amanah dan terpercaya -baik muslimah atau kafir-, budak-budak yang mereka miliki -baik laki-laki atau wanita-, pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang belum mengerti tentang aurat wanita lantaran masih kecil. Janganlah pula kaum wanita menghentakkan kaki mereka dengan tujuan agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan seperti gelang kaki dan semisalnya. Bertobatlah kamu sekalian kepada Allah -wahai orang-orang yang beriman- dari pandangan kalian terhadap yang tidak halal dan maksiat lainnya, supaya kalian beruntung dengan meraih apa yang kalian harapkan dan selamat dari apa yang kalian takuti.

Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini