Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. (130)
Tafsir
Jika sepasang suami-istri berpisah, baik dengan cara talak maupun khuluk, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada masing-masing mereka dari karunia-Nya yang berlimpah. Allah benar-benar Mahaluas karunia dan kasih sayang-Nya, lagi Mahabijaksana dalam mengatur makhluk-Nya dan menetapkan takdir-Nya.
Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini