Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (39)
Tafsir
Barang siapa yang bertobat kepada Allah dari tindakan mencuri dan memperbaiki perbuatannya, sesungguhnya Allah akan menerima tobatnya sebagai anugerah dari-Nya karena Allah Maha Mengampuni dosa-dosa para hamba-Nya yang bertobat, lagi Maha Penyayang kepada mereka. Akan tetapi, hukuman hudud tidak gugur dari mereka dengan pertobatan tersebut bilamana urusannya telah sampai ke tangan pihak yang berwenang.
Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini