Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (47)
Tafsir
Hendaklah orang-orang Nasrani beriman kepada apa yang Allah turunkan di dalam kitab suci Injil dan hendaklah mereka menjadikan kandungannya yang berisi kebenaran sebagai sumber hukum sebelum diutusnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada mereka. Barang siapa yang tidak mau menetapkan hukum berdasarkan kitab suci yang Allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang tidak taat kepada Allah, meninggalkan kebenaran, dan cenderung kepada kebatilan.
Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini