Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (18)
Tafsir
Sesungguhnya orang-orang yang menafkahkan sebagian harta mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dengan sukarela tanpa disertai dengan mengungkit-ungkit pemberiannya dan tidak menyakiti perasaan orang yang menerimanya, maka pahala amal perbuatan mereka dilipatgandakan; kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya hingga tujuh ratus kali lipat, hingga berlipat-lipat, dan di samping itu mereka mendapatkan pahala yang baik di sisi Allah, yaitu surga.
Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini