Landscape MP4 Vertical MP4

Surah Al-Baqarah — Ayat 180 (Bahasa Indonesia) — Video

Al-Baqarah • Ayat 180 dari 286 • Bahasa Indonesia


كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ 180
Terjemahan:
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Al-Baqarah 2:180
Tafsir:
Apabila tanda-tanda dan sebab-sebab kematian datang kepada salah seorang di antara kalian, manakala ia mempunyai banyak harta, ia harus membuat wasiat untuk kedua orang tuanya dan karib kerabatnya menurut batasan yang telah ditetapkan oleh Allah, yaitu tidak lebih dari sepertiga harta. Hal itu merupakan kewajiban yang ditekankan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah. Hukum ini berlaku sebelum ayat-ayat tentang pembagian harta warisan diturunkan. Setelah ayat-ayat tentang pembagian harta warisan turun, ada penjelasan lengkap tentang siapa yang berhak mendapatkan hak waris dari orang yang wafat dan berapa kadarnya.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya Al-Baqarah • Ayat 179 Berikutnya Al-Baqarah • Ayat 181