Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. An-Nur 24:48 ⧉
Tafsir:
Apabila orang-orang munafik itu dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menetapkan keputusan dan mengadili perkara yang mereka saling berselisih di dalamnya, tiba-tiba mereka menolak dan berpaling dari keputusannya lantaran sifat kemunafikan mereka.