Landscape MP4 Vertical MP4

Surah An-Nur — Ayat 6 (Bahasa Indonesia) — Video

An-Nur • Ayat 6 dari 64 • Bahasa Indonesia


وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ 6
Terjemahan:
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. An-Nur 24:6
Tafsir:
Laki-laki yang menuduh istri-istri mereka berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi yang bersaksi tentang kebenaran tuduhan tersebut selain diri mereka sendiri maka hendaklah laki-laki tersebut bersumpah dengan nama Allah untuk mengukuhkan tuduhan tersebut, yaitu ia bersumpah kepada Allah sebanyak empat kali bahwa dia benar-benar jujur dalam tuduhannya terhadap perzinaan istrinya.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya An-Nur • Ayat 5 Berikutnya An-Nur • Ayat 7