Landscape MP4 Vertical MP4

Surah Al-Ahzab — Ayat 50 (Bahasa Indonesia) — Video

Al-Ahzab • Ayat 50 dari 73 • Bahasa Indonesia


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 50
Terjemahan:
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab 33:50
Tafsir:
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mahar mereka, Kami menghalalkan bagimu budak-budak yang kamu miliki yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan oleh Allah untukmu, dan Kami menghalalkan bagimu untuk menikahi putri-putri saudara laki-laki bapakmu, putri-putri saudari bapakmu, putri-putri saudara laki-laki ibumu, dan putri-putri saudari ibumu yang mengikutimu berhijrah dari Makkah ke Madinah. Kami juga menghalalkan bagimu untuk menikahi perempuan beriman yang menyerahkan dirinya kepadamu tanpa memberinya mahar apabila kamu mau menikahinya. Menikahi wanita yang menyerahkan dirinya ini khusus untuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- semata, tidak diperbolehkan bagi orang lain dari umatnya. Kami telah mengetahui apa yang telah Kami wajibkan atas orang-orang yang beriman tentang istri-istri mereka, yaitu mereka tidak diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat perempuan dan tentang syariat Kami kepada mereka dalam urusan hamba sahaya perempuan mereka, yaitu mereka diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan siapa mereka kehendaki dari hamba sahaya tanpa batasan jumlah. Kami telah membolehkan hal-hal yang disebutkan itu bagimu tanpa membolehkannya bagi orang selainmu, agar kamu tidak mendapatkan tekanan dan kesusahan. Sungguh Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat di antara hamba-hamba-Nya, lagi Maha Penyayang kepada mereka.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya Al-Ahzab • Ayat 49 Berikutnya Al-Ahzab • Ayat 51