Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. An-Nisa 4:101 ⧉
Tafsir:
Apabila kalian bepergian di muka bumi maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqasar salat yang berjumlah empat rakaat, yaitu dari empat rakaat menjadi dua rakaat, jika kalian merasa khawatir akan mengalami sesuatu yang buruk dari orang-orang kafir. Sesungguhnya permusuhan orang-orang kafir terhadap kalian sangat nyata dan jelas. Telah ada dalam hadis-hadis sahih yang menunjukkan kebolehan mengqasar salat dalam perjalanan meskipun dalam kondisi aman.