Landscape MP4 Vertical MP4

Surah Al-Ma'idah — Ayat 107 (Bahasa Indonesia) — Video

Al-Ma'idah • Ayat 107 dari 120 • Bahasa Indonesia


فَإِنْ عُثِرَ عَلَىٰ أَنَّهُمَا اسْتَحَقَّا إِثْمًا فَآخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِينَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْأَوْلَيَانِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ لَشَهَادَتُنَا أَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَا إِنَّا إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ 107
Terjemahan:
Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri". Al-Ma'idah 5:107
Tafsir:
Jika sesudah pengambilan sumpah itu keduanya menunjukkan kebohongan dalam kesaksiannya atau sumpahnya, atau memperlihatkan gejala pengkhianatan maka sebaiknya ada dua orang dari kerabat terdekat si mayat yang menggantikan keduanya untuk bersaksi atau bersumpah atas hal yang sebenarnya. Lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, "Sesungguhnya kesaksian kami atas kebohongan dan pengkhianatan kedua orang itu lebih benar daripada kesaksian keduanya atas kejujuran dan amanah mereka berdua. Kami tidak melakukan sumpah palsu. Sungguh, jika kami memberikan kesaksian palsu niscaya kami akan termasuk ke dalam golongan orang-orang zalim yang melanggar larangan Allah."
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya Al-Ma'idah • Ayat 106 Berikutnya Al-Ma'idah • Ayat 108