Landscape MP4 Vertical MP4

Surah At-Talaq — Ayat 4 (Bahasa Indonesia) — Video

At-Talaq • Ayat 4 dari 12 • Bahasa Indonesia


وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا 4
Terjemahan:
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. At-Talaq 65:4
Tafsir:
Wanita-wanita tertalak yang menopause karena usia yang sudah tua, jika kalian ragu-ragu pada kaifiat idah mereka maka idah mereka adalah tiga bulan. Wanita-wanita yang belum sampai pada umur haid karena masih muda maka idah mereka adalah tiga bulan juga. Adapun wanita-wanita yang hamil maka batas idah mereka karena ditalak atau karena ditinggal mati suami adalah jika mereka telah melahirkan. Barang siapa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, niscaya Allah memudahkan berbagai urusan dan kesulitannya.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya At-Talaq • Ayat 3 Berikutnya At-Talaq • Ayat 5