Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. At-Taubah 9:84 ⧉
Tafsir:
Janganlah kamu -wahai Rasul- menyalatkan mayat orang munafik untuk selama-lamanya dan janganlah kamu berdiri di dekat makamnya untuk mendoakannya. Hal itu dikarenakan mereka telah kafir kepada Allah, kafir kepada rasul-Nya, dan mati dalam kondisi durhaka kepada Allah. Orang (yang mati dalam kondisi) semacam itu tidak perlu disalatkan dan tidak pula didoakan.