Surah Al-Ahzab (Golongan-Golongan yang Bersekutu — الأحزاب) (Ayat 38)

Gunakan alat pencarian di bawah untuk melihat satu atau lebih ayat pilihan dari Surah tertentu, beserta terjemahannya dalam bahasa pilihan Anda.




33 Al-Ahzab(الأحزاب), Ayat 38

مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ ۖ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا 38 ٣٨

Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (38)

Tafsir
Tidak ada dosa atau tekanan pada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam urusan yang telah Allah halalkan berupa menikahi mantan istri anak angkatnya karena dalam hal ini dia mengikuti sunah para nabi sebelumnya dan dia bukanlah yang pertama kali melakukannya di antara para rasul. Apa yang telah Allah tentukan -berupa pelaksanaan pernikahan ini dan pembatalan pengangkatan anak yang Nabi tidak mempunyai pendapat dan pilihan lain dalam hal ini- adalah sebuah ketentuan yang harus dilaksanakan, tidak mungkin untuk ditolak.

Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan fitur pencarian cerdas di bawah ini