Landscape MP4 Vertical MP4

Surah Al-Mujadilah — Ayat 3 (Bahasa Indonesia) — Video

Al-Mujadilah • Ayat 3 dari 22 • Bahasa Indonesia


وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ 3
Terjemahan:
Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al-Mujadilah 58:3
Tafsir:
Orang-orang yang mengucapkan ucapan yang mungkar ini, kemudian ia ingin bersenggama dengan istri-istri yang telah mereka jatuhi ẓihār, maka mereka wajib membayar kafarat dengan membebaskan seorang budak sebelum bersenggama dengannya. Demikianlah hukum yang diperintahkan kepada kalian sebagai peringatan agar kalian tidak melakukan ẓihār. Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang luput dari-Nya.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya Al-Mujadilah • Ayat 2 Berikutnya Al-Mujadilah • Ayat 4