Landscape MP4 Vertical MP4

Surah Al-Mujadilah — Ayat 4 (Bahasa Indonesia) — Video

Al-Mujadilah • Ayat 4 dari 22 • Bahasa Indonesia


فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۖ فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ 4
Terjemahan:
Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. Al-Mujadilah 58:4
Tafsir:
Barang siapa dari kalian yang tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan maka dia wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum menggauli istri yang ia jatuhi ẓihār. Namun, barang siapa tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut maka ia wajib memberi makan enam puluh orang miskin. Hukum yang Kami putuskan itu bertujuan agar kalian beriman bahwa Allah yang memerintahkannya, sehingga kalian mengimplementasikan perintah-Nya dan menaati Rasul-Nya. Hukum-hukum yang Kami syariatkan atas kalian itu merupakan hukum-hukum Allah yang diputuskan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, sebab itu janganlah kalian melanggarnya. Adapun orang-orang yang kafir terhadap hukum-hukum dan batasan-batasan Allah yang telah diputuskan-Nya, maka bagi mereka ada siksa yang pedih.
X Facebook Minutemailer Stellar WhatsApp Reddit
Buka video surah lengkap
Sebelumnya Al-Mujadilah • Ayat 3 Berikutnya Al-Mujadilah • Ayat 5